Siaga Bencana, Pemkot Jakut Gerakkan 18 KSB

JAKARTA – Untuk kesiapan bencana, pemerintah Kota Jakarta Utara siapkan delapan belas Kampung Siaga Bencana (KSB). Dalam hal ini, kampung yang ditunjuk warganya akan dibekali materi maupun sarana dan prasarana dalam kesiapsiagaan bencana. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Rosihan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan lokasi Kampung Siaga Bencana di Jakarta Utara itu di antaranya:

1. Kampung Siaga Bencana (KSB) Rorotan, Kelurahan Rorotan, Cilincing
2. Kampung Siaga Bencana (KSB) Marunda, Kelurahan Marunda, Cilincing
3. Kampung Siaga Bencana (KSB) Semper Timur, Kelurahan Semper Timur, Cilincing
4. Kampung Siaga Bencana (KSB) Semper Barat, Kelurahan Semper Barat, Cilincing
5. Kampung Siaga Bencana (KSB) Sukapura, Kelurahan Sukapura, Cilincing
6. Kampung Siaga Bencana (KSB) Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading
7. Kampung Siaga Bencana (KSB) Tugu Selatan, Kelurahan Tugu Selatan, Koja
8. Kampung Siaga Bencana (KSB) Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok
9. Kampung Siaga Bencana (KSB) Tanjung Priok, Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok
10. Kampung Siaga Bencana (KSB) Sungai Bambu, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok
11. Kampung Siaga Bencana (KSB) Kelurahan Pademangan Barat, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan
12. Kampung Siaga Bencana (KSB) Pademangan Timur, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan
13. Kampung Siaga Bencana (KSB) Ancol, Kelurahan Ancol, Pademangan
14. Kampung Siaga Bencana (KSB) Penjaringan, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan
15. Kampung Siaga Bencana (KSB) Pluit, Kelurahan Pluit, Penjaringan
16. Kampung Siaga Bencana (KSB) Pejagalan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan
17. Kampung Siaga Bencana (KSB) Kapuk Muara, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan
18. Kampung Siaga Bencana (KSB) Kamal Muara, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan

Sudinsos Kota Jakarta Utara juga telah diperkuat 250 petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan 12 Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) yang bersiaga selama 24 jam. Tidak dengan tangan kosong, menurut Rosihan, setiap petugas yang hadir di lokasi bencana dipastikan telah membawa sejumlah sarana dan prasarana darurat seperti tenda dan lainnya.

“Termasuk membawa logistik guna memenuhi kebutuhan pangan melalui pendirian dapur umum,” kata dia.

Adapun kebijakan waktu respons kesiapsiagaan bencana oleh petugas dipercepat menjadi satu jam. Semula, waktu respons petugas untuk mengirimkan bala bantuan pada setiap kejadian bencana di Kota Jakarta Utara itu dua jam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan