Ia menjelaskan, praktik pemanfaatan sumur marjinal ini telah dilakukan sebelumnya di Jambi dan beberapa daerah lainnya tapi belum masif. Pertamina selama ini dipilih karena selama ini pemerintah menampung produksi minyak mentah di sana.
“Memang ada dari sisa-sisa sumur yang dikelola sendiri, membangun kilang sendiri nah tentu saja kilang-kilang sendiri ini harus diberikan bimbingan teknis supaya bisa menghasilkan produk-produk yang memenuhi persyaratan,” jelasnya.
“Sehingga bisa diambil oleh Pertamina untuk dipasarkan. Selama ini kan minyak itu diolah sendiri tapi itu bisa dipakai juga karena kualitasnya belum terstandarisasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Rianto melalui Kepala Bidang Energi Slamet Mulyanto, pengembangan serta pengelolaan di sektor Migas merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat.
“Kalau untuk di Jawa Barat sendiri, informasi atau data terkait pengembangan di sektor Migas, Dinas ESDM Jabar tak mempunyai kewenangan,” katanya.
“Sektor Migas itu murni semuanya punya pusat. Jadi dari hulu sampai hilir dikelola Pusat. Kita di provinsi hanya melihat saja,” imbuhnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri pernyataan soal banyaknya ladang-ladang minyak milik pertamina tak terurus. Menurutnya, beliau berbicara sebagai ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Sehingga tidak mewakili provinsi Jawa Barat saja.
“Khususnya saya lihat di provinsi lain, banyak ladang minyak yang tidak terurus. Pertamina menggali sumur, sudah keluar cuman tidak dimanfaatkan, mungkin tidak ekonomis,” katanya.
Untuk di Jabar sendiri, ucap dia, kategori sumur-sumur itu ada zaman peninggalan Belanda yang sekarang dikelola oleh masyarakat.
“Cuman rakyat tidak ada izin ataupun badan usaha. Pokoknya diambil saja dimanfaatkan, mungkin konteksnya ke sana,” ujarnya.
Dengan adanya pernyataan Gubernur seperti itu, kata dia, dirinya selaku anak buah mengikuti untuk bergerak. Namun saat ini, pihak Dinas ESDM Jabar sedang berkoordinasi dan mengimpentalisir data ke pihak Pertamina dan Ditjen Migas.
Mesti sering terabaikan karena tidak mempunyai kewenangan dalam hal itu, pihak Dinas akan berusaha untuk meminta data sumber titik ladang minyak di Jabar.