JAKARTA – Permasalahan utama dan penting bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melaju ke pasar ekspor yaitu ketersediaan pembiayaan. Disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno dalam diskusi virtual yang diselenggarakan hari ini, Senin (19/4) bahwa meski pemerintah telah membentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) sebelumnya, masih belum mampu menampung sebanyak 500 ribu UMKM yang berorientasi ekspor.
“Saat ini pemerintah sudah membuat satu lembaga khusus untuk pembiayaan, walaupun belum bisa meng-capture seluruh UMKM yang menginginkan pembiayaan karena lembaga ini masih dibebani dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang oleh otoritas keuangan, apakah itu Kementerian Keuangan, BI (Bank Indonesia) atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga progresnya tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan,” ujar Benny.
Hal itu, kata Benny, harus terus diperbaiki dan diupayakan semudah mungkin, agar lembaga pembiayaan ekspor itu betul-betul bisa memberikan harapan agar UMKM bisa naik kelas.
“Kita berharap dengan adanya UU Cipta kerja, perizinan-perizinan disederhanakan, serta ada perlindungan terhadap produk maupun perlindungan dalam usaha,” kata Benny. Selanjutnya, perlu juga adanya institusi yang bergerak aktif menyebarkan ‘virus’ ekspor, agar semakin banyak lagi UMKM yang menjadi eksportir. (fin)