CIMAHI – Konfirmasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM), terdapat beberapa SMA/SMK di Cimahi sudah melaksanakannya.
Hal ini berdasarkan survei presentase yang diisi oleh siswa SMA/SMK. Untuk perizinannya melalui izin dari orang tua siswa.
Jika persentase perizinannya banyak maka akan digelar pembelajaran tatap muka sedangkan banyak yang tidak diizinkan oleh orang tua siswa maka akan tetap dilaksanakan via daring.
Pengawas SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dian Penisiani mengatakan, harus ada izin orang tua, jika tidak mengizinkan berarti sekolah harus mempersiapkan dua jenis pembelajaran. Ada yang tatap muka juga yang pembelajaran jarak jauh (daring).
“Apa yang penting kita himpun dari perizinan orang tua sekolah harus fasilitasi berbagai kemungkinannya,” tambah Pengawas SMA/SMK Pemprov Jabar Dian Penisiani kepada wartawan, Gedung A Pemkot Cimahi, Senin (19/4).
Adapun pelaksanaan PTM memiliki tahapan yang harus ditampung selain yang harus sekolah penuhi setelah itu ada verifikasi melalui tim yang datang dari Puskesmas terdekat atau dari Satgas Covid terdekat.
Untuk verifikasi dari pengawas pembina juga kemudian dari aparat setempat yakni akan melakukan verifikasi jika nanti hasil verifikasi nya sudah sesuai maka dari itu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilaksanakan.
Sedangkan, bagi yang lulusan di ujian kompetensi tidak diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tetapi bagi yang melaksanakan tergantung kebutuhan dari program keahliannya dan jika dilaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan.
“Pembelajaran jarak jauh yang penting kita himpun dari berbagai kemungkinan,” ujarnya.
“Untuk PPDB sekarang ini baru tahap penyiapan regulasi karena ada surat edaran Mendikbud yang baru nomor 3 tahun 2021 ada tahapan yang tahun kemarin itu tidak harus ke Kemendagri untuk fasilitasi pergubnya sedang diproses,” tutupnya. (Mg5)