Angka Pengangguran Cimahi Tertinggi di Jabar

CIMAHI – Angka pengangguran di Kota Cimahi dipastikan bertambah seiring ditutupnya produksi salah satu perusahaan di Kota Cimahi. Tercatat ada sekitar 150 karyawan di pabrik garmen yang berhenti beroperasi sejak 10 April itu.

Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, jumlah pengangguran di Kota Cimahi naik menjadi 13,30 persen atau menjadi 39.436 orang. Dengan angka itu Cimahi divonis menjadi kota tertinggi pengangguran di Jawa Barat.

“Iya otomatis bertambah lagi. Tapi data yang baru itu kan belum tentu orang Cimahi semua,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik saat dihubungi, Minggu (18/4).

Yanuar membeberkan, perusahaan yang diketahui bernama PT Kurnia Asta Surya di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi itu sudah tidak kuat menanggung beban operasional termasuk gaji karyawannya akibat hantaman pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu, dimana Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tahun 2020 belum dilunasi untuk ratusan karyawannya. Rencananya untuk membayar gaji karyawannya itu perusahaan tersebut akan menjual sisa aset seperti hasil produksi.

Penambahan pengangguran baru ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Cimahi, yang saat ini tengah melakukan pendataan langsung di lapangan. Dalam waktu dekat data real jumlah pengangguran versi Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi itu akan didapat.

Dia melanjutkan, pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) serta lembaga terkait lainnya saat ini hanya bisa memberikan pelatihan di berbagai bidang. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi pekerja asal Kota Cimahi.

Sehingga nantinya kemampuannya akan mengalami peningkatan. Harapannya, dengan kompetensi yang dimiliki, nantinya akan lebih mudah diterima bekerja.

“Lebih baik lagi dari pelatihan bisa buka usaha sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Tahun ini, lanjut Yanuar, pihaknya akan melakukan sosialisasi lanjutan seputar keberadaan Sistem Link and Match (Silima) yang bisa diakses melalui silima.cimahikota.go.id. Sistem tersebut dibuat untuk mengubungkan pencari kerja dengan perusahaan.

Sistem yang diluncurkan tahun lalu itu sejauh ini kurang efektif disebabkan pengembangannya terhambat seiring mewabahnya Covid-19. Di dalamnya nantinya akan memuat perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan hingga profil pencari kerjanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan