JAKARTA – Pengamat Energi Inas N Zubir mengaku heran dan merasa ada yang tak wajar pada bisnis BBM solar di Indonesia. Bagaimana tidak, harga solar swasta yang didapatkan dari impor, harganya bisa lebih murah dari harga jual solar produksi Pertamina alias produk lokal.
Mantan Ketua Komisi VI DPR itu pun berhitung, solar impor yang kemudian terkena beban biaya distribusi, landed cost, PPn, PPh dan PBBKB, dimana selayaknya dijual dengan harga Rp10.825 per liter, justru ditemukan di lapangan dijual dengan harga Rp7.650 per liter. Hal itu disebutnya tidak masuk akal dan aneh. Padahal harga jual solar Pertamina non-subsidi saat ini mencapai Rp9.600 per liter.
“Harga yang seharusnya itu Rp10.825 itu harga seharusnya. Tapi yang lucunya, saya baru lihat di Tokopedia, bisa jual Rp7.650 per liter. Saya lihat di Bukalapak ada yang jual Rp8.000. Pertanyaan saya, ini gila. Apa mungkin dengan biaya-biaya itu menjual dengan harga Rp7.650 per liter. Kalau dia jual Rp7.650.per liter, harga tanpa landed cost nya saja Rp6.548 per liter, maka berapa marginnya? Cuma Rp300 per liter, itu belum termasuk biaya distribusi dan logistik. Jadi pertanyaan saya adalah, darimana mereka mendapatkan solar murah?,” ujar Inas dalam diskusi virtual, Kamis (8/4).
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kata Inas, harusnya masuk dalam penyelidikan itu untuk mencari tahu dari mana badan usaha penyalur BBM swasta itu mendapatkan solar karena bisa menjual dengan harga yang lebih murah dari harga Pertamina.
“Mereka terang-terangan jual murah di Tokopedia dan marketplace, harusnya itu BPH migas datangi, darimana dia dapat solar, itu baru keren,” tuturnya.
“Saya pernah ribut dengan kolega waktu di DPR, darimana solar impor bisa dijual lebih murah dari solar lokal. Darimana mereka import, jangan-jangan import dari tanki Pertamina,” sambungnya lagi.
Sementara itu, Direktur Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon S dalam kesempatan yang sama mengakui, dugaan-dugaan terjadinya praktek kecurangan dalam bisnis BBM solar memang ada. Sebab, diepanjang tahun 2020, BPH Migas berhasil menertibkan penyelewengan solar bersubsidi sejumlah 1,8 juta liter, atau setara Rp16,3 miliar.