“Jadi menurut saya, dikaji dulu lebih dalam bagaimana dampak ekonominya. Tetapi yang jelas bahwa, pertama pendapat saya, subsidi langsung ke orang itu bagus, sepanjang memang bahwa orang yang menerimanya tepat dan kedua adalah benar dampak ekonominya terasa,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana mengubah subsidi LPG kemasan 3 kg dan minyak tanah menjadi subsidi berbasis orang dalam program perlindungan sosial atau bantuan nontunai.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, jika disetujui, bantuan nontunai ini mulai diberlakukan pada tahun 2022. Nantinya, penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperbarui.
Baca Juga:Penyidik KPK Geledah 5 Rumah di Lembang Pasca Ditetapkannya Bupati Aa UmbaraPenyaluran Bansos Kota Kupang Capai Rp37 Miliar
Febrio menuturkan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran, sebab saat ini pemberian subsidi LPG maupun subsidi lainnya tidak tepat sasaran karena ketidakakuratan data. Dia mengungkap, hanya 36 persen saja dari total subsidi LPG 3 Kg yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin. Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.
“Transformasi ini mulai terjadi di tahun 2022. Dilakukan dengan perbaikan sistem DTKS, ini dilakukan dengan kerja sama pemerintah daerah dalam rangka updating, verifikasi, dan validasi data, sehingga datanya semakin reliable dan akurat,” kata Febrio dalam RDP dengan Badan Anggaran DPR-RI, Rabu (7/4) kemarin. (fin)
