BANDUNG – Dalam menjalani mahligai rumah tangga pasti ada saja riak-riak pertengkaran dari setiap pasangan.
Bahkan tak jarang konflik dan masalah yang menyulut emosi yang sebenarnya bisa selesai dengan baik, malah berujung pada perpisahan di meja pengadilan.
Namun siapa sangka, justru hal tersebut malah membawa dampak buruk bagi keluarga kedua pihak meski sudah berpisah.
“Misalnya KDRT, lebih baik datang ke konsultasi hukum dulu, banyak yang gratis juga dimediasi dulu kalo mediasikan kesepakatan,”ujar Ulfa Prasatya Putri yang merupakan konsultan hukum di Pura Koffie.
Nggak Cuma Ngopi, di Coffee Shop Ini Kamu Bisa Konsultasi tentang Hukum
Ia menuturkan bahwa jika sudah sampai pengadilan, maka masalahnya akan tambah sulit karena harus mengacu pada undang-undang hukum yang berlaku.
“Kalau sampai ke pengadilan dan iya dinyatakan bersalah dan masuk penjara atau apapun itu, nanti ngaruh ke anak, ke sepupu, nanti jadi keturunan-keturunan jadi memupuk kebencian,” ujarnya.
Ia juga menceritakan pengalamannya kala memediasi pasutri yang ingin menuju meja pengadilan.
“Kita pernah mediasi jam sekitar jam 10 jam 11 malem, dateng kerumah klien udah ngeriung nenek kakek juga udah pada ada. Tapi hitam di atas putih tetep ada. Kurang lebih satu jam setengah kita ngeberesin,” ungkap Ulfa.
Memanfaatkan layanan jasa konsultasi hukum merupakan salah satu solusi sebelum membuat suatu keputusan untuk diajukan ke pengadilan.
Menu di Coffe Shop ini Terjangkit Pasal KUHP, Kok Bisa?
Bahkan tak jarang dari layanan konsultasi hukum itu yang memberikan pelayanan secara cuma-cuma, salah satunya Pura Koffie.
Meski masih terdengar sedikit aneh, Pura Koffie merupakan coffee shop yang yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.
Bahkan jika pada akhirnya harus berangkat ke pengadilan, pihak Pura Koffie dapat memberikan pendampingan hukum yang maksimal. Sebab, mereka sudah bekerja sama dengan berbagai lembaga bantuan hukum. (MG7)