JAKARTA – Langsung dari pusat, Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan operasional sekolah (BOS) bagi madrasah swasta senilai Rp3,6 triliun terhitung sejak Rabu (31/3/2021).
Sebagai Informasi, Dana Bos tahun sebelumnya harus cair melalui mekanisme penyaluran Kantor Kemenag tingkat kabupaten, kota atau provinsi.
“Insya Allah, tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi dan juga penyaluran dana BOS langsung dari pusat jadi bisa diawasi dengan baik. Kami juga meminta agar madrasah dapat memanfaatkan dana BOS secara optimal,” kata Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A. Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Umar juga meminta agar dana BOS digunakan untuk menunjang proses pembelajaran dan prestasi para siswa. Dia juga mengingatkan, pihak madrasah tak mengabaikan peran penting para operator di setiap madrasah.
“Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah kami titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat,” tegasnya.
Sementara itu, pihaknya telah memberlakukan mekanisme digital, baik dalam sistem penanganan maupun pelaporan. Nantinya, kata Umar, pelaporan hasil penggunaan dana BOS dilakukan lewat aplikasi yang terintegrasi. (fin)