JAKARTA – Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bisa mulai dilaksanakan mulai sekarang. Namun dengan syarat apabila seluruh guru dan tenaga kependidikannya sudah menjalani vaksinasi COVID-19 hingga tahap 2.
“Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/3).
Namun, Protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) harus diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Nadiem berharap semua sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021. “Latihannya mulai dari sekarang. Ini bukan eksperimen baru. Karena sudah 22 persen sekolah yang melakukan PTM,” imbuhnya.
Meski demikian, sekolah tetap harus menyediakan layanan pendidikan dari jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang oleh orang tua tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah. Oleh karena itu bagi tiap sekolah diwajibkan untuk mempunyai dua program belajar PTM terbatas atau PJJ. (fin)