BANDUNG – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung menilai bahwa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berperan penting bagi pemerintah.
“KIM adalah orang-orang menyebarkan informasi, posisinya berada di kelurahan. Pembinaannya itu kami, mereka bersifat independen. Dan, saat ini masih berjalan,” kata Kepala Diskominfo Bandung, Yayan Ahmad Brilyana di Bandung, Selasa (30/3).
Menurutnya, anggota-anggota KIM tersebut mampu menyalurkan informasi kepada mereka yang masih buta akan teknologi.
“Efeknya pasti ada. Warga yang tidak tersentuh oleh teknologi, tidak tersentuh oleh instagram, WhatsApp dan lain sebagainya. KIM ini yang mempunyai tugas langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Yayan mengatakan, pihaknya kerap kali bertukar informasi dengan para pengurus KIM di kelurahan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa informasi dari pemerintah mampu tersalurkan kepada masyarakat di tingkat paling bawah.
”Sharing informasi melalui teknologi digital, ada WhatsApp Web dan lain sebagainya. Fungsinya itu mereka menyebarkaan informasi, agen-agen informasi kita di lapangan, kita juga memberi dan menerima informasi dari mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pergantian kepengurusan pada struktur organisasi KIM bulan Mei mendatang.
“Masa berakhir kepengurusannya itu saat lebaran, baru kita akan ada ganti kepengurusan yang baru,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Dasar hukum dari KIM tertuang dalam Permenkominfo RI No.17 Tahun 2009 tentang Diseminasi informatika nasional oleh pemerintah, Pemdaprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota. (mg1)