SOREANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggelar launching program Jaksa Sahabat Guru di wilayah sub rayon 3 Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang meliputi 5 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Gedung SMPN 3 Soreang, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kamis, 25 Maret 2021.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono mengungkapkan, program Jaksa Sahabat Guru merupakan program yang digagas Kejari Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan agar lebih mengenal hal-hal terkait hukum sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana di Dunia Pendidikan.
Program tersebut, lanjut Paryono, merupakan turunan dari program pembinaan masyarakat hukum dan juga penerangan hukum.
“Program kita namanya Jaksa Sahabat Guru supaya kita bisa lebih dekat dengan para sekolah dan para kepala sekolah dan guru untuk memberikan penerangan hukum kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kependidikan, agar mereka bisa mengenal lebih jauh tentang hukum khususnya tindak pidana korupsi,” ungkap Paryono usai pelaksanaan launching program tersebut.
Paryono berharap tidak ada tenaga pendidik ataupun tenaga yang berkaitan dengan kependidikan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut lagi Paryono menyebut, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka untuk pelaksanaan program tersebut pihaknya tidak bisa masuk ke semua sekolah.
Karena itu, dibuat strategi teknis di mana pihak Kejari akan mengunjungi para Korwil dan Kepala Sekolah di setiap sub rayon satu minggu sekali.
“Jumlah SD sampai 1.200 lebih dan SMP 300-an, itu harus ter-cover semua maka dari itu kita adakan acaranya per korwil atau sub rayon, kita kumpulkan nanti akan ada setiap hari Kamis diadakan oleh Bidang Intelejen untuk menyampaikan materi yang berkaitan dengan hukum,” jelasnya.
Ia menargetkan program ini bisa meminimalisir tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tenaga pendidik, kependidikan, termasuk yang ada di Dinas Pendidikannya. “Supaya semua selamat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana menyambut baik program yang dicetuskan Kejari Kabupaten Bandung tersebut.
Menurutnya, program itu bisa meningkatkan pemahaman termasuk kesadaran tentang hukum, karena memang di sekolah termasuk di Disdik banyak pekerjaan yang memang memiliki beban, yang apabila pelakunya tidak memahami hukum, ya itu bisa melanggar hukum.