NGAMPRAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) obrak-abrik ruangan kantor dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat sejak sepekan belakangan.
Terbaru penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua dinas di Pemda KBB, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (23/3) malam.
Penggeledahan oleh penyidik KPK itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Dari dua ruangan itu, penyidik KPK membawa sebanyak tujuh koper yang berisi berkas dan dokumen. Empat koper dari ruang BPKD dan tiga koper dari ruangan BKPSDM. Koper itu dimasukkan ke kendaraan minibus operasional penyidik KPK.
Kepala BKPSDM Bandung Barat Asep Ilyas menjelaskan tim penyidik KPK memeriksa seluruh bidang yang ada di BKPSDM KBB. Namun ia mengaku tidak mengetahui tujuan KPK melakukan penggeledahan.
“Tidak dijelaskan juga oleh penyidik KPK tapi kita semua diperiksa. Para penyidik hanya membawa data pegawai juga,” kata Asep.
Selang sehari, KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemda KBB di Polres Cimahi.
Dari daftar nama pejabat yang diperiksa, terselip satu nama yakni Heri Partomo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) KBB.
Proses pemeriksaan terhadap Heri dan rengrengan berlangsung sejak Rabu (24/3) siang. Hingga pukul 17.30 WIB, penyidik masih melakukan pemeriksaan di Gedung Pengabdian dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan pengumpulan barang bukti dengan sejumlah penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Lembang.
“Senin, tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dua lokasi yang digeledah oleh tim penyidik merupakan milik dua orang yang terkait dalam lingkaran kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial Covid-19 tahun 2020 lalu. Dari kedua rumah itu, tim penyidik membawa sejumlah barang elektronik untuk dianalisa.