e-TLE Bakal Tilang Semua Kalangan, Termasuk TNI dan Polri

JAKARTA – Penerapan tilang elektronik nasional atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) mulai diberlakukan serentak di 12 Polda se-Indonesia. Secara keseluruhan ada 244 lokasi titik kamera e-TLE. Dengan ini siapapun yang melanggar akan ditindak, tanpa kecuali. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Istiono menegaskan e-TLE nasional menyasar seluruh pengguna jalan. Semua pelanggar akan ditindak sesuai ketentuannya.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau (pelat) nomor khusus, nomor apa saja,” ujarnya, Selasa (23/3).

Dikatakannya, sistem e-TLE tak pandang bulu dalam menjaring pelanggar lalu lintas, termasuk kendaraan TNI maupun Polri. Namun bedanya, jika TNI akan diuruskan langsung kepihak berwajib dan rekan-rekan dan dengan mekanisme yang sesuai.

Dijelaskannya tidak ada masalah untuk penindakan terhadap para pelanggar khususnya anggota. Sebab, semua kendaraan di Indonesia sudah terdaftar.

“Hampir nggak ada masalah, secara teknis sudah kita bicarakan karena semua pelat nomor sudah teridentifikasi sama kita,” jelasnya. (fin)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan