JAKARTA – Mengatisipasi praktik percaloan yang kerap terjadi terlebih masa perekrutan CPNS dan PPPK, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menghadapi pratik percaloan. Salah satunya dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Kementerian PANRB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.
“Hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan,” tegasnya.
Menurut Teguh, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya. Misalnya saja website maupun media sosial KemenPANRB atau BKN secara berkala.
“Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.
Teguh juga meyakinkan bahwa masyarakat bahwa hanya kemampuan diri sendiri yang dapat menentukan seseorang menjadi seorang ASN dan bukan orang lain terlebih jika harus membayar sejumalh nominal tertentu. Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kebutuhan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 1,3 juta. Namun dari jumlah tersebut formasi yang akan ditetapkan kemungkinan hanya akan berjumlah 711.627. (fin)