“Ada yang tumbuh 14 hari sudah ada, ada yang tumbuhnya 28 hari juga ada. Contoh akan ada perintah dari WHO disuntiknya tiga kali untuk vaksin-vaksin tertentu itu namanya booster, dua kali antibodinya ada, tapi supaya panjang ada suntikan ketiga,” kata dia.
“Satu tahun setelahnya ada wacana di dunia, ada teori begitu. Ya jadi jangan kaget kalau ada perubahan yang penting divaksinnya. Karena tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah,” kata dia.
Sebelumnya, perubahan interval vaksin tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, pada 15 Maret 2021.
Kabar tersebut sempat membuat bingung warga, karena ada warga yang mendapatkan informasi tersebut dan ada yang tidak. (antaranews)