NGAMPRAH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan empat kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika.
Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Lembang di wilayah utara, Batujajar di selatan, dan Kecamatan Cikalongwetan serta Kecamatan Cipeundeuy di bagian barat.
“Empat kecamatan itu yang peredaran narkobanya cukup tinggi, beberapa kasus juga berhasil terungkap dari wilayah tersebut,” ungkap Kepala BNN KBB, AKBP M Julian, Jumat (19/3).
Menurutnya, kerawanan itu disebabkan beberapa indikator seperti Kecamatan Lembang yang merupakan tempat wisata, Batujajar terdapat banyak kawasan industri. Sementara untuk Cipeundeuy dan Cikalongwetan karena merupakan daerah perbatasan dan perlintasan dari daerah lain.
“Biasanya daerah wisata, industri, dan perbatasan banyak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika untuk memasok dan menjual barangnya,” bebernya.
Sementara sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 33 orang pelaku penyalahguna narkotika. Para pelaku merupakan hasil ungkapan dari lima belas kasus yang ditangani BNN KBB hingga saat ini.
“Sebanyak sembilan orang tersangka berkasnya telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, 24 orang tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi,” terangnya.
Beberapa jenis narkotika yang disita dari para pelaku seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, serta beberapa jenis obat-obatan terlarang semacam excymer dan dextrometorphane.
“Penggunanya beragam dari masyarakat umum dan pelajar juga ada. Tapi kebanyakan memang yang umum,” tandasnya. (mg6)