CIMAHI – Berdasarkan data sebelumnya, diketahui jumlah target utama vaksin sebanyak 282 serta lansia sebanyak 39 orang yang melakukan vaksinasi dosis kedua, dilaksanakan di Pasar Atas Baru Cimahi, Kamis (18/3).
Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Cimahi, Romi Abdulrahman mengatakan, selain para pedagang pun boleh ikut menjalankan vaksinasi Covid-19.
“Sebetulnya, kita semua itu bukan hanya pedagang sasarannya. Orang di atas 18 tahun yang tidak punya sakit apapun yang bisa divaksin sebetulnya sasaran,” ucapnya.
Baca Juga:Pemasangan Ge-Nose Belum Menemui Titik Terang, Bioskop di Kota Bandung pun Masih Sepi PengunjungKantor Pemda Kabupaten Bandung Barat Kembali Digeledah KPK
“Karena ada beberapa masyarakat yang masih kurang paham mengenai ‘siapakah yang akan diprioritaskan penyuntikkan vaksin terlebih dahulu’,” tambahnya.
Kendati demikian, menurut Romi, tetap ada vaksinasi yang terlebih dahulu dilaksanakan berdasarkan profesi si calon penerima vaksin.
Pertama dari tenaga kesehatan, kemudian pedagang-pedagang karena mereka sering bertemu dengan banyak orang.
Kemudian guru, lansia, dan yang terakhir pelayan publik. Jadi sebetulnya siapapun harus divaksin dan menjadi sasaran.
“Terkecuali, untuk lansia di atas usia 60 tahun ke atas tidak diperkenankan suntik vaksin di Pasar Atas Baru. Maka dari itu diarahkan langsung di Puskesmas Cimahi Tengah,” tambahnya.
Lalu, ia menambahkan lagi, pihak dari pelaksana kegiatan vaksinasi di Pasar Atas Baru Cimahi pun telah menyediakan vaksin sesuai dengan faktor yang ajukan dari pengelola pasar tersebut.
Maka dari itu, penyuntikan vaksinasi dosis kedua bukan hanya pedagang pasar saja yang disuntik, melainkan pengelola pasar juga untuk warga di sekitaran pasar.
Baca Juga:Soal Lelang Fisik Stadion Sangkuriang, Diwacanakan pada Bulan KeenamMuncul Kasus Positif Aktif Baru, Angka Penularan Covid-19 di KBB Bertambah Lagi
“Hayu kita divaksin, yang tidak punya kendala bisa divaksin, divaksin lah. Untuk perlindungan sendiri dan orang-orang di sekitar,” tutupnya. (mg5)