NGAMPRAH – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (18/3).
Pada hari ketiga penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruangan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kesehatan. Penyidik mulai tiba di Gedung A sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dugaan perkara korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Bandung Barat pada tahun 2020 lalu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Imam Santoso mengatakan jika dirinya kooperatif saat penyidik KPK menggeledah ruangan Dinas Kesehatan.
“Tadi datang dan menunggu (penggeledahan). Saya kooperatif dan menyerahkan dokumen yang diminta (penyidik, red),” ungkap Asep.
Kendati demikian Imam tak menyebutkan secara rinci dokumen apa yang diberikan pada penyidik KPK. “Hanya soal kegiatan (Dinkes) saja,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih juga menyampaikan hal yang sama dengan Imam. Kepada penyidik, Asep memastikan Disdik berlaku kooperatif saat dimintai keterangan maupun data-data.
“Kita diharuskan koperatif memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan,” kata Imam.
Ditanyai terkait data apa yang dibawa KPK, Asep hanya memberikan telapak tangan menandakan enggan berkomentar. Asep memilih meninggalkan awak media saat disinggung mengenai hal itu.
“Itu saja mohon maaf jangan ngomong panjang takut melebihi kewenangan,” tandasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
“KPK sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana,” ujar Firli.
Firli menyebut pihaknya bakal segera menyampaikan perkara korupsi yang tengah ditangani dan siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Nanti pada saatnya akan disampaikan apa korupsi yang terjadi dan apa saja yang terjadi, siapa saja yang terlibat serta barang bukti apa saja. Nanti kita akan sampaikan kepada publik,” terangnya.
“Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan kita junjung tinggi azas manusia, tetapi setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus juga kita minta pertanggungjawabannya,” kata Firli. (mg6)