Penting! Bagi yang Sudah Divaksin Jangan Pernah Lakukan Ini

JAKARTA – Kemenkominfo kembali memberikan himbauan penting kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 yakni tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. “Prihal ini saya menghimbau kepada masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing,” kata Menkominfo Johnny G. Plate, saat konferensi pers secara virtual, Selasa. Menteri Johnny menyampaikan imbauan tersebut usai meninjau program vaksinasi untuk jurnalis yang berlangsung hari ini di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Diketahui, masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat tersebut memuat data pribadi peserta vaksinasi yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi.  “Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi,” kata Johnny.  Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.

Beberapa waktu lalu, Menkominfo juga mengingatkan bahwa informasi tentang kesehatan termasuk dalam kerahasiaan atau privasi sehingga tidak perlu dipublikasikan dan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu apalagi mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya. (antara/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan