CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyatakan, bakal lebih selektif dalam memberikan izin pembangunan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan. Terkhusus terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (16/3/2021). Menurutnya, pemberian izin yang selektif akan meminimalisir adanya dampak negatif untuk lingkungan dan masyarakat.
“Saya akan selektif terhadap perizinan pembangunan di Kota Cimahi,” kata Ngatiyana.
Izin yang patut diwaspadai adalah pembangunan di perbukitan yang saat ini tengah menjadi sorotan. Apalagi yang di sekitar lokasi pembangunan terdapat pemukiman warga.
Seperti yang beberapa waktu lalu terjadi di Kabupaten Sumedang. Dimana longsor dari perumahan menimbun pemukiman warga yang tepat berada di bawahnya. Akibatnya, puluhan warga tewas tertimbun.
Ngatiyana menegaskan, dirinya bakal mengintruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memperketat perizinan pembangunan di Kota Cimahi. Salah satunya dengan melibatkan para ahli.
Jika berdasarkan pakar pembangunan tidak boleh dilaksanakan, kata Ngatiyana, maka perizinan pun tidak boleh dilakukan. “Kita tekankan, jangan mengizinkan segala sesuatu tanpa pertimbangan. Kita berikan pada ahlinya sehingga jangan main izin,” tegas Ngatiyana.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi sudah melakukan kajian terkait potensi longsor yang bisa berdampak terhadap masyarakat.
Ketiganya berada di wilayah Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Kecamatan Cimahi Utara serta Kelurahan Leuwigajah, Kelurahan Cimahi Selatan. Tepatnya di kawasan Kampung Adat Cireundeu.
“Kita memang sudah melakukan mitigasi. Ada tiga wilayah berpotensi seperti longsor Sumedang,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Asep Bachtiar.
Pihaknya, kata dia, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap waspada dengan potensi longsor yang ada, yang bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi.
“Kita sampai ketemu pemilik, kami sampaikan kami ingatkan. Memang daerah itu rawan,” tandasnya. (fer)