JAKARTA – Aplikasi tanda tangan elektronik Privyid, buatan anak negeri saat ini resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kominfo dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4.
Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik Privyid. Sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan Privyid memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.
Marshall Pribadi CEO Privyid, mengatakan dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital Privyid.
Masyarakat juga tidak perlu takut menggantikan tanda tangan dengan Privyid. Dia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah, Bank Indonesia yang meluluskan Privyid dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Marshall. Sejak didirikan pada 2016, Privyid kini telah dipercaya lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia
Di era ‘mobile first’ ini, aplikasi mobile Privyid yang tersedia di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating pengguna sangat baik.
Hal ini sejalan dengan misi Privyid untuk bisa menghadirkan layanan tanda tangan digital bagi pengguna di manapun, kapanpun, dan lewat perangkat apa pun.
“Berbeda dengan pesaing Privyid yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel Privyid memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” jelas Marshall.
Privyid juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional, seiring dengan berkembang pesatnya kebutuhan dan minat akan digitalisasi Dokumen yang memerlukan tanda tangan.