Pemda KBB Janji Kelangkaan Pupuk Segera Diatasi

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum menerima laporan adanya kelangkaan pupuk subsidi di kalangan petani pada musim tanam tahun ini.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bandung Barat juga memastikan jika pupuk subsidi didistribusikan oleh pemerintah pusat ke petani yang sudah memiliki kartu tani secara tepat sasaran.

“Kita pastikan petani di KBB sudah mendapatkan hak pupuk subsidi. Artinya pendistribusiannya sudah tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), KBB, Heru Purnomo, Selasa (9/3).

Dirinya tak menampik jika tidak sedikit yang beranggapan bahwa ketersedian pupuk subsidi langka. Hal itu karena masih ada masyarakat yang belum mengerti terkait penerimaan pupuk bersubsidi.

“Kalaupun ada kelangkaan pupuk, mungkin karena terbatasnya kemampuan pemerintah pusat dalam menyediakan pupuknya. Jadi bukan karena pendistribusian,” ujarnya.

Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada petani yang sudah masuk dalam usulan kebutuhan pupuk subsidi, yang tercantum dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Setelah e-RDKK diproses baru terbit kartu tani yang menjadi bukti bahwa petani tersebut berhak mendapat pupuk subsidi.

“Setiap petani yang memiliki kartu tani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan luas lahan yang dimilikinya,” kata dia.

Selain itu, masih terdapat disinformasi yang diterima dari petani bahwa angka yang tercantum dalam kartu tani yang disebut kuota adalah angka usulan kebutuhan pupuk bersubsidi permusim tanam selama satu tahun.

Dijelaskannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani yang ada di desa dan wilayahnya.

Tidak hanya itu, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Untuk jumlah kuota, ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Luasan lahan maksimal per pupuk 2 hektare dan tergantung jenis tanamannya. Sebab, pupuk yang disediakan yaitu Urea, ZA, NPK dan organik,” sebutnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan