BANDUNG – Komisioner Bawaslu Jabar Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Loly Suhenti mengatakan, ada kekhawatiran pada Pilkada Jabar tahun 2020, yang pertama ialah soal klaster Pandemi Covid-19.
Lalu yang kedua kekhawatiran dari berbagai tahapan proses seperti tidak ada yang sesuai dengan prosedur atau tidak sesuai dengan asas-asas luber-jurdil.
“Kalau dari proses yang (Pilkada Jabar) kemarin sesungguhnya kalau kekhawatiran klaster pilkada, ternyata tidak terjadi. Ini sebetulnya keberhasilan semua orang ya, baik itu penyelenggara, berarti sosialisasi ke masyarakatnya baik,” kata saat dihubungi, Jum’at (4/3).
“Termasuk publik, publik itu ternyata punya kesadaran untuk tetap hadir datang ke TPS, dengan menggunakan protokol kesehatan. Bisa jadi kan, sebenarnya karena ini jarang, tidak akan terjadi pada 10 atau 20 tahun lagi momentum politik ya, nyoblos di era pandemi, orang akhirnya tetap malah tertarik,” lanjutnya.
Loly menjelaskan bahwa klaim tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Bawaslu Jabar dari 8 Kota/Kabupaten yang melaksanakan Pilkada. Diketahui, angka partisipasi pemilihnya naik.
“Angka tertinggi adanya di Pangandaran dengan angka partisipasi 83 persen. Jadi semuanya itu naik. Klaster pilkada, kemudian bisa kita antisipasi dan itu berhasil,” jelasnya.
Loly mengungkapkan, saat ini masih ada proses sengketa Pilkada di persidangan MK. Dia menyebut bahwa ada tiga kabupaten yang mengajukan perselisihan hasil Pilkada Jabar 2020 yaitu Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Lebih lanjut, Loly memaparkan bahwa untuk Kabupaten Pangandaran telah dinyatakan ditolak oleh MK, sehingga tidak perlu lanjut ke sidang pembuktian. Sementara untuk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya maju ke sidang pembuktian MK.
“Artinya begini, artinya di Jawa Barat kalau dilihat apakah ini sesuai dengan harapan, adanya pasangan calon yang masih maju ke MK, berarti masih ada rasa dalam tanda petik, belum menemukan keadilan. Sehingga dia tempuh jalur hukum itu, kan begitu ya,” paparnya.
Dalam sikap menempuh jalur hukum, Loly sangat mengapresiasi langkah tersebut. Namun, sambung dia, akan menjadi evaluasi di tataran Bawaslu Jabar. (win)