Bagi Penyintas Covid-19 yang Hendak Donor Plasma Konvaselen, Berikut Ini Beberapa Ketentuan dari PMI

Bagi Penyintas Covid-19 yang Hendak Donor Plasma Konvaselen, Berikut Ini Beberapa Ketentuan dari PMI
Ilustrasi. (Jc Gellidon/Unsplash)
0 Komentar

Selain itu, data pendonor plasma juga terjamin kerahasiaannya, pendonor maupun penerima tidak akan saling tahu siapa yang mendonor dan siapa penerima donor plasma.

Jika ada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan donor plasma ini, pendonoran dilakukan secara sukarela sehingga tidak ada biaya untuk penyumbangan plasma ini. Pendonor juga diberi kebebasan untuk menentukan apakah mau atau tidak menyumbangkan plasma yang telah didonorkan.

Jika masyarakat memiliki pertanyaan terkait donor plasma tersebut, masyarakat dapat bertanya pada kontak UTD PMI Kota Bandung ke nomor telepon: 022420752. (nis)

0 Komentar