BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring atau e-Filing tepat waktu.
“Saya mengajak semua warga Jabar dan menginstruksikan seluruh PNS Jabar, mari melaksanakan kewajiban bela negara tepat pada waktunya, ditunggu sampai tanggal 31 Maret 2021. Lapor SPT tanpa repot dengan e-filing,” ujar Ridwan Kamil disaksikan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati, di Gedung Pakuan Bandung, Senin (1/3/2021).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan adalah kewajiban warga negara. “Kita mau membangun jalan, jembatan, dan rumah sakit dari mana kalau bukan dari pajak. (Pemimpin) harus jadi teladan, makanya saya sudah lapor menggunakan e-filing, lengkap, dan lancar,” katanya.
Kang Emil menjelaskan, dengan melaporkan secara daring melalui e-filing, data langsung terekam di sistem DJP dan bukti penerimaan SPT elektroniknya pun akan diterima sesaat setelah proses pelaporan selesai.
Dia menambahkan, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam pendapatan APBN, terutama di saat keadaan negara terbebani akibat pandemi Covid-19. Pandapatan dari pajak yang dilaporkan warga, dapat membantu negara dalam pengadaan vaksin, dana bansos, dan program pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Gubernur, peran penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.444 triliun atau 82,3 persen dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1.743 triliun.
“80% lebih pendapatan APBN kita itu dari pajak. Kita sedang kesulitan oleh pandemi ini. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga ekonomi. Oleh karena itu, supaya ekonomi kita pulih, maka kewajiban utama mohon kita laksanakan dengan baik,” tandasnya.
Gubernur pun mengungkapkan dengan adanya e-filing dapat mempermudah pelaporan SPT tahunan. “Dukung pembangunan Indonesia, pemulihan ekonomi, dan penanganan pandemi dengan membayar pajak tepat waktu. Mari disipilin melaporkan SPT Tahunan. Agar Jabar juara lahir batin dan Indonesia maju. Hatur nuhun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengapresiasi kepatuhan pajak yang dilakukan Gubernur Jabar. “Saya mewakili Kanwil DJP Jawa Barat I menyampaikan terima kasih, Kang Emil sudah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu,” katanya.