SOREANG – Pasca terjadi insiden di daerah Cengkareng Jakarta Barat beberapa hari lalu yang mengakibatkan satu Anggota TNI tewas tertembak oleh Anggota Polisi.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan telegram terkait instruksi pencegahan dan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polisi.
Dengan dikeluarkannya telegram tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan yang sesuai di instruksikan dari Kapolri, telegram tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Seperti yang pernah disampaikan bapak Kapolri beberapa hari lalu, telegram ini sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya, Sabtu, (27/2) kemarin.
Menanggapi pasca kejadian tersebut, ia meminta seluruh jajaran Polresta Bandung agar proaktif dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui kegiatan apapun itu.
“Untuk di Polresta Bandung, masalah senjata api, kita akan perketat proses pinjam pakai senjata api dinas,” jelasnya.
Hendra juga memberikan imbauan kepada seluruh anggotanya, untuk selalu menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
“Kita harus kembalikan lagi kepercayaan kepada masyarakat kalau TNI – POLRI masih solid,” tegasnya. (yuli)