JAKARTA – Bank Indonesia yang berencana membuat rupiah digital atau central bank digital currency. Hal ini sebagai upaya membesarkan ekosistem digitalisasi ekonomi di Indonesia.
Langkah pemerintah tersebut dalam mendukung digitalisasi keuangan dinilai sebagai hal positif. Oscar Darmawan, CEO Indodax, platform trading Bitcoin pertama di Indonesia, mengatakan bahwa langkah tersebut sangat baik karena bisa menjadi langkah untuk meningkatkan dan membesarkan sistem keuangan digital.
“Jika nanti BI membuat mata uang digital justru malah baik, karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital. Prinsipnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Dalam hal ini, digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, (26/2), dilansir dari Antara.
Menurut dia, pemerintah mengembangkan sistem keuangan digital yang terjangkau dengan mudah oleh siapa saja adalah langkah yang sangat baik. Implementasi ini akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparan, dan keamanan transaksi.
Oscar Darmawan juga meyakini bahwa central bank digital currency hadir untuk meningkatkan literasi keuangan digital, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain di bidang mata uang digital.
Ia melanjutkan, dalam penerapannya nanti, pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan mengadopsi sistem blockchain. Ia meyakini sistem ini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman, sebagaimana keunggulan dari sistem tersebut.
Sebelumnya Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan kripto bukan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Oleh karena itu Bank Indonesia hanya menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran.
Menanggapi hal ini, Oscar sepakat dan menjelaskan bahwa Indodax menghadirkan Bitcoin dan kripto lain sebagai komoditas untuk masyarakat Indonesia. Artinya, Bitcoin dan aset kripto bisa dimiliki, disimpan, kemudian dijual saat harga sudah tinggi, layaknya aset investasi.
“Bitcoin bukan alat pembayaran di Indonesia. Kami setuju dengan hal itu. Tetapi, Bitcoin dan kripto kami hadirkan sebagai aset atau komoditas untuk investasi atau trading. Dan adanya rupiah digital ini justru akan mempermudah para trader kripto untuk bertransaksi karena sama-sama digital,” katanya melalui keterangan tertulis.
Bitcoin dan aset kripto serta pengembangnya sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah Indonesia, lanjutnya, semua itu diatur oleh Kementerian Perdagangan beserta BAPPEBTI sehingga, memiliki Bitcoin dan kripto bukanlah hal yang melanggar hukum.