SOREANG – Persentase ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sangat kecil. Hal tersebut dikatakan Pelaksana harian (Plh) Bupati Bandung, Tisna Umaran.
“ASN di Kabupaten Bandung jumlahnya 16 ribu, yang sudah melanggar hukum saat Pilkada ada lima orang, jadi presentasenya sangat kecil,” ungkap Tisna usai kegiatan evaluasi Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2020, Soreang, Jumat (26/2).
Dikatakan Tisna, dengan minimnya jumlah ketidaknetralan ASN Kabupaten Bandung, harus diapresiasi. Apalagi Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri terus melakukan berbagai cara guna penegakkan netralitas.
“Menegakkan netralitas itu sudah berbagai cara dilakukan, dari integritas dan sosialisasi kemudian teguran dan sebagainya,” kata Tisna.
Tisna juga menjelaskan, dalam proses penegakan netralitas ASN, diproses melalui mekanisme baik dilingkup internal maupun di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sama dengan pelanggaran ASN, tentu yang disebut dengan pelanggaran ASN adalah yang sudah punya kekuatan hukum. Misalnya masih dugaan, tidak dimasukin ke dalam itu. Dalam hemat kita yaitu berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Selain persentase ketidaknetralan ASN, Tisna menuturkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 digolongkan sukses. Katanya ada dua hal yang menjadi kekhawatiran dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.
Pertama, tingkat partisipasi masyarakat dalam mencoblos itu dikhawatirkan rendah karena ada pandemi Covid 19. Kedua, dikhawatirkan ada klaster Covid 19 saat pilkada.
“Oleh karena itu, tentu semua desk pilkada, forkopimda, aparat kewilayahan melakukan kegiatan-kegiatan dan akhirnya pada saat pencoblosan partisipasi masyarakat 72 persen, itu merupakan rekor dalam kegiatan pilkada,” tutur Tisna.
Pihaknya mengklaim bahwa pelaksanaan pilkada 2020 tidak menciptakan kluster Covid 19. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu keberhasilan semua pihak.
“Jadi saya berpendapat bahwa ini keberhasilan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung dalam rangka menyelenggarakan pilkada di era pandemi,” tandasnya. (yul)