Komisioner Ombudsman RI Periode 2021-2026 Resmi Dilantik di Istana Presiden

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Periode 2021-2026. Acara pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/2).

Pengangkatan sembilan anggota Ombudsman RI itu dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021. Untuk diketahui, sembilan nama tersebut merupakan bagian dari sejumlah nama yang pada 2 Desember 2020 lalu telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Semua nama-nama yang diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada DPR telah melalui sejumlah tahap seleksi oleh panitia seleksi. Kesembilan nama kemudian dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah mufakat Komisi II DPR RI pada Kamis (28/2), lalu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Acara pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.

Berikut nama anggota Ombudsman Republik Indonesia yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi:

1. Mokh Najih (Ketua merangkap anggota);

2. Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua merangkap anggota);

3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota);

4. Hery Susanto (anggota);

5. Indraza Marzuki Rais (anggota);

6. Jemsly Hutabarat (anggota);

7. Johanes Widiyantoro (anggota);

8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan

9. Yeka Hendra Fatika (anggota)

(JPNN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan