Tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung hingga pada periode PPKM yang dilaksanakan pada 5 Februari 18 Februari 2021 terus melakukan pemantauan.
Hasil dari pemantauan lapangan ditemukan bahwa terjadi 283 pelanggaran penggunaan masker, atau meningkat 70.22% dari Periode 1 pada 27 Januari–5 Februari 2021.
“Kini kami tidak akan segan untuk memberikan penindakan yang keras kepada pihak-pihak yang masih saja membandel, buktinya kita telah melakukan penyegelan dan penutupan kepada 18 tempat hiburan di Kota Bandung karena mayoritas melanggar jam operasional,” tegasnya.
“Mang Oded berharap kepada para pelaku usaha meskipun kita tahu bahwa roda ekonomi harus tetap berjalan, namun kami pun memberlakukan suatu aturan karena kami perlu untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19. Jadi kita harus sama sama menjaga dan menjalankan peraturan yang kini berlaku di Kota Bandung agar pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (ayu)