AJV Dukung Jokowi Revisi UU ITE untuk Menegakkan Keadilan

JAKARTA – Aliansi Jurnalis Video (AJV) mendukung rencana Jokowi merevisi UU ITE untuk menghilangkan pasal karet. Hendaknya sekaligus memasukkan ketentuan jurnalistik video atau jurnalistik media sosial.

Ketentuan tentang jurnalistik media sosial diperlukan untuk meningkatkan kemerdekaan jurnalistik ke tahap yang lebih tinggi, yang sesuai dengan tuntutan zaman.

“Pencantuman itu nantinya akan diikuti oleh penerapan kode etik jurnalistik media sosial. Kode etik ini dapat menangkal hoax,” kata Syaefurrahman Al Banjary, ketua umum AJV.

Menurut Syaefurrahman, jurnalistik sekarang sudah berubah. Dahulu orang kenalnya pers. Padahal pers adalah perusahaan tempat jurnalistik dikelola secara bisnis.

“Ketika pers mati, jurnalistik terus berkembang dalam media baru. Antara lain media sosial. Ini sejalan dengan pengertian jurnalistik dan pers yang dibedakan oleh UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,” jelas Syaefurrahman.

Karena itu, lanjutnya, AJV mendukung penuh langkah Jokowi merevisi UU ITE.

“Prinsip revisi itu menegakkan keadilan. Demikian juga dengan jurnalistik media sosial yang merupakan hak warganegara dalam memberikan partisipasi di bidang komunikasi,” tutur Syaefurrahman.

Sedangkan tentang kode etik yang nantinya diperlukan, Syaefurrahman menyebut AJV sudah siap dengan rancangan yang komprehensif.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan