Pengadaan Vaksin COVID-19, Bio Farma Gandeng Perbankan

Pengadaan vaksin untuk tahap awal, ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara Bio Farma dengan Sinovac sebagai penyedia bulk dan Vaksin COVID-19 di Tiongkok pada tanggal 20 Agustus 2020 dengan disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, serta penandatanganan Local Manufacturing Agreement of COVID-19 Vaccine pada tanggal 28 September 2020.

“Saat ini, jumlah produsen vaksin COVID-19 di dunia sangat terbatas, sedangkan permintaan vaksin COVID-19, melebihi persediaannya, oleh karenanya, kita memerlukan suplai vaksin dari berbagai sumber,” kata Bambang.

Indonesia sendiri, untuk pengadaan vaksin COVID-19, diberikan kepada Bio Farma yang didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bambang menambahkan, dari Permenkes tersebut vaksin COVID-19 akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co Ltd dan Novavax.

Distribusinya akan dilaksanakan oleh Holding BUMN Farmasi, seperti Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma. (ant/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan