BANDUNG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam meninjau aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Velodrome Sepeda dan Lapangan Tembak di Kota Cimahi.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Yosa Octora Santono, mengatakan, dengan luas tanah 3,7 hektar, menjadikan sebuah sarana olah raga yang lumayan cukup luas.
Namun, dari segi pemanfaatannya masih kurang, khususnya Velodrome. Akan tetapi lapangan tembaknya masih dipergunakan.
Baca Juga:Unik! Spicy.won Tawarkan Sensasi Wisata Kuliner Ala Korea Selatan di Bandung3.000 Mahasiswa Dinyatakan Terpilih untuk Ikuti Program Bangkit 2021
“Setelah melihat aset Pemprov ia menilai aset tersebut harus dikelola dengan baik dan dipelihara karena tiap kabupaten/kota tidak semua memiliki aset seperti ini, khususnya velodrome sepeda dan lapangan tembak,” ucap Yosa di Bandung, Selasa (16/2).
Dijelaskannya, rencananya akan seperti apa ke depannya dan pemanfaatannya, BPKAD (Badan Pengelila Keuangan dan Aset Daerah) akan menyerahkan ke Dinas Olahraga Daerah dan KONI bagaimana pengelolaan dan kerja samanya nanti.
“Yang jelas jangan sampai aset yang sudah dibangun ini menjadi mubazir padahal masyarakat olah raga sangat membutuhkannya,” jelas Yosa.
Harapannya, lanjut Yosa, di samping menyelamatkan aset, Â BPKAD melakukan evaluasi ulang terthadap keberadaan aset-aset dan pola seperti apa penggunaannya dan di kerjasamakannya.
“Semoga bisa dimanfaatkan dan menghasilkan pendapatan asli daerah,” paparnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat mendorong Pemprov Jabar untuk dapat merencanakan penataan Situ Gede sebagai aset.
Menurutnya, melihat dari sisi demografi daerah dengan luas 8 hektar, Situ Gede memiliki potensi yang besar di bidang pariwisata sehingga hal yang berkaitan dengan legalitas kepemilikan lahan harus menjadi perhatian.
“Saya kira, ini wajib untuk dipelihara dan dikembangkan walaupun nanti jadi tempat wisata tetap fungsi utamanya, yaitu sebagai konservasi cadangan air dan itu harus benar-benar dipelihara, disamping itu legal formal dari status tanahnya harus terjaga,” katanya.
Baca Juga:Forum Honor Daerah KBB Pertanyakan Soal PPPK yang Diajukan PemdaCovid-19 Terkendali, Pelaku Usaha Masih Langgar Jam Operasional
Lebih lanjut ia menambahkan, Bogor memiliki 150 situ dan seluruh Jawa Barat ada sekitar 800 situ, dalam hal ini dirinya meminta semua pihak terkait untuk bekerja keras dalam memelihara dan menjaga tata kelola kepemilikan aset milik Pemprov Jabar tersebut.
