BANDUNG – Pembongkaran bangunan di bantaran kali Cibodas Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani pada Senin(15/2) mendapat penolakan warga. Mereka meminta agar pembongkaran tersebut tidak direalisasikan mengingat mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun.
Warga yang tinggal di bantaran kali tersebut juga hanya mengandalkan pendapatan dari pekerjaan mereka di sekitar wilayah Antapani. Mereka khawatir jika harus pindah tempat tinggal, mereka tidak mendapat pemasukan.
Camat Antapani Drs. Rahmawati Mulia menyebut bahwa warga yang terkena gusur akan mendapat hunian baru di rusunawa dan telah diberikan edukasi terkait hal itu. Menurutnya, relokasi ke rusunawa adalah solusi agar taraf hidup mereka lebih baik dengan menempati kediaman yang lebih aman.
“Kami awal Desember sudah lakukan pemberitahuan, mereka ada yang menyampaikan keberatan, lalu saya sampaikan ke pimpinan dalam hal ini adalah Walikota dan Sekda. Lalu, kami menawarkan untuk tinggal di rusunawa Rancacili agar taraf tempat tinggal warga naik begitu kan ya,” ujarnya.
Dia pun berharap agar warga yang masih menolak pembongkaran tersebut setuju dan mau direlokasi ke rusunawa yang sudah ditawarkan.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP dibantu dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) di bantaran kali Cibodas.
Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan TNI-Polri, Koramil, BBWS, dan Satgas Citarum Harum Sektor 22.
PPNS Ditjen SDA Joko Dwi Priyono menuturkan, pembongkaran ini rencanannya untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai tempat penampungan air. Sebab, di wilayah itu setiap hujan deras sering terjadi banjir.
“Kita hadir untuk mengembalikan aset negara, diharapkan dengan adanya penertiban bangunan tanpa izin ini dapat menjadi solusi penanganan banjir,” ujar Joko. (Mg5)