Namun ia juga mengatakan bahwa proyek pembangunan ini selalu terhalang oleh kegiatan – kegiatan warga yang notabenenya bukan lahan mereka. Ia juga sempat mengatakan bahwa yang berkegiatan di lahan Proyek Pembangunan Rumah Deret tesebut bukan warga asli RW 11 Tamansari.
“Seharusnya pekerjaan ini sudah sampai ke atas, karena terhalang oleh kegiatan – kegiatan mereka yang notabene mereka berkegiatan di atas lahan yang bukan lahan mereka, itu kan semua yang berkegiatan disana itu bukan warga Tamansari,”terangnya.
Syahroni juga mengklarifikasi bahwa berita yang sempat beredar mengenai adanya penganiayaan itu tidak benar. Namun, ia membenarkan bahwa memang sempat ada aksi dorong-mendorong.
“Nah, kemudian apa yang diberitakan bahwa di situ ada penganiayaan. Penganiayaan yang mana, tidak ada itu penganiayaan. Kalau dorong-mendorong kemudian ia terdorong iya ada, itu faktanya. Tapi itu juga bukan unsur kesengajaan, karena itu pun terdorong karena apa, karena ada yang memancing untuk orang lain menjadi emosi,”paparnya.
Sementara itu, Mantan ketua RW 11 Tamansari tersebut juga menaruh harapan kepada warga RW 11 Kecamatan Tamansari agar bisa Kembali ke dalam Rumah Deret yang di anjikan Pemerintah Kota Bandung dalam kondisi hunian yang lebih baik dan lebih sehat.
“Ya harapan ke depannya, warga RW 11 itu Kembali ke rumah deret ini dalam kondisi yang lebih baik, lebih sehat, lebih nyaman dalam kondisi peningkatan ekonomi yang lebih baik. Dan sesuai apa yang pernah dijanjikan oleh pemerintah bahwa di sana ada ruang untuk usaha dan lain sebagainya. Dan harapannya juga di tahun 2021 ini warga masyarakat RW 11 sudah bisa kembali ke rumah deret yang dijanjikan Pemerintah Kota Bandung,”tuturnya. (MG 15)