Dengan memanfaaatkan perkembangan tekhnologi, dan konsepsi diplomasi digital, negara-negara dapat memanfaatkannya ditengah keterbatasan ruang gerak akibat pandemi.
Dalam konteks ini, Indonesia termasuk negara yang telah mampu menerjemahkan diplomasi digital dalam mengurusi national interest-nya. Indonesia dalam hal ini Kemenlu, dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri, menciptakan inovasi sebagai implementasi dari diplomasi digital yaitu welcoming SMS blast, portal peduli WNI dan yang terbaru adalah Safe Travel.
Inovasi-inovasi tersebut merupakan bentuk dari pelayanan publik yang menyediakan pelayanan dan perlindungan terhadap keberadaan WNI di luar negeri dengan mengunakan fitur-fitur yang terdapat di dalamnya sehingga pemerintah Indonesia bisa dengan mudah melacak keberadaan WNI baik identitas dan lokasi dimana WNI itu berada.
Diplomasi digital dan aktivitas internet secara keseluruhan dapat sangat membantu dalam mengendalikan posisi kebijakan luar negeri suatu negara kepada masyarakat lokal dan luar negeri (S.Adesiana, 2016)
Dengan demikian, ada hikmah di balik wabah pandemi Covid-19. Di satu sisi pandemi yang terjadi menjadikan teori-teori dan juga praktek diplomasi menjadi sulit untuk dijalankan, namun di sisi lain menuntut negara-negara berkreasi menciptakan hal-hal baru agar diplomasi tetap berjalan. Pada posisi ini, diplomasi digital adalah solusi bagi keberlangsungan diplomasi antar negara.
Diplomasi digital tentu saja tidak terlepas dari kritik. Kritik dari penggunaan sosial media dalam aspek politik tergolong tidak efektif dan bahaya. President of the United States Institute of Peace and a Former US Foreign Service Officer, Richard Solomon mengatakan bahwa diplomasi digital memiliki resiko yang meliputi kebocoran informasi, peretasan dan anonimitas pengguna internet.
Dengan demikian, diplomasi digital membawa peluang dan juga tantangan. Di satu sisi, media sosial khususnya memberikan lebih banyak informasi kepada negara untuk menyelesaikan masalah sosial.
Misalnya orang-orang di daerah konflik menggunakan media sosial untuk mengumpulkan dukungan, berkomunikasi dan menginformasikan dunia peristiwa yang terjadi di negara mereka, terutama di mana media di-blackouts. Di sisi lain, terdapat sejumlah risiko atas ketergantungan kepada media sosial sebagai alat diplomasi. (*)