Rencana Penerapan Karantina Wilayah di Kota Bandung

BANDUNG – Kewilayahan turut menanggapi rencana penerapan karantina wilayah yang saat ini belum rampung dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo, lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air tak kunjung mereda.

Kecamatan Antapani kerap kali menduduki urutan teratas kasus tertinggi Covid-19 di Kota Bandung. Wilayah tersebut menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 selama ini.

Camat Antapani, Rahmawati Mulia turut menanggapi wacana penerapan karantina wilayah. Menurut dia, pihaknya juga sempat melakukan lockdown di tingkat RW.

“Kalau selama ini yang sudah kami lakukan lockdown RW saja, yang mana yang paling banyak (kasus Covid-19) dilockdown. Artinya itu keluar masuk orang terdata, jadi di satu pintu kan,” ungkapnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin (2/2).

“Tolong lah karena ini banyak yang terpapar, kita satu pintu kan, gitu aja. Kemarin sempet di Antapani Kidul ada satu RW, kemudian di Antapani Tengah (satu), baru dua RW,” sambungnya.

Penyediaan tempat isolasi di kewilayahan juga menjadi permasalahan tersendiri bagi Rahmawati. Pasalnya, sulit mencari tempat isolasi, sementara ada saja yang menolak.

“Saya tidak bisa menyediakan tempat isolasi, tapi kita mengupayakan rumah singgah. Sulitnya mencari tempat isolasi, siapa sih yang mau dijadikan tempat orang sakit,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi tempat isolasi, ia mengatakan, pihaknya menginisiasi penyediaan rumah singgah untuk ditempati oleh keluarga pasien Covid-19 yang melakukan kontak erat.

“Misalnya dalam satu keluarga ada kontak erat, dua positif dan tiga negatif. Yang tiga dikeluarkan dari rumah itu. Positif bergejala wajib di rumah sakit, tapi kalau OTG (orang tanpa gejala) isolasi di rumah sendiri. Keluarga yang kontak erat dan dinyatakan negatif itu yang kita tarik di rumah singgah. Baru ada di Antapani Tengah satu RW. Ada satu rumah kebetulan kosong, mempersilahkan untuk dijadikan rumah singgah,” ungkapnya.

“OTG positif di rumahnya sendiri kebutuhan menjadi tanggung jawab Satgas tingkat RW maupun Kelurahan dan Kecamatan,” tambahnya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya penerapan karantina wilayah, Rahmawati mengatakan, penerapan tidak bisa dilakukan secara serempak di satu wilayah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan