Pemkot Cimahi Bakal Kaji Opsi Karantina Wilayah

CIMAHI – Opsi karantina wilayah untuk menekan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) bisa saja diterapkan di Kota Cimahi. Namun hingga saat ini opsi tersebut belum diputuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membuka opsi penerapan karantina wilayah terbatas di tataran RT/RW sebagai bentuk langkah penanganan khusus pandemi Covid-19, yang hingga kini masih mewabah.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembahasan internal bersama unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi terkait arahan dari Presiden Jokowi tersebut.

“Belum mendengar kalau disuruh menerapkan karantina wilayah. Mungkin Senin (1/2) akan dirapatkan dulu,” ungkap Ngatiyana, Minggu (31/1).

Jika memang harus menerapkan karantina wilayah, kata dia, pihaknya melihat peta penyebaran kasus Covid-19 di setiap kelurahan. Seperti diketahui, di 15 kelurahan di Kota Cimahi saat ini masih terdapat kasus Covid-19.

Per hari ini, jumlah kasus Covid-19 di Kota Cimahi sudah menembus 3.098 orang warga Cimahi. Rinciannya, 2.631 orang sudah dinyatakan sembuh, 73 orang meninggal dunia dan 394 orang masih terkonfirmasi positif terpapar virus tersebut.

“Kalau memang sudah ada petunjuk karantina wilayah, tentu nanti akan kita lihat dulu wilayah yang penyebarannya tinggi dan terberat. Karena sebetulnya kan sekarang kita ada di zona oranye,” jelasnya.

Kota Cimahi sendiri saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua sejak 26 Januari sampai 8 Februari. Sebelumnya PPKM tahap satu telah dilaksanakan pada 11 sampai 25 Januari.

“Kita kan sekarang juga sedang melaksanakan PPKM sampai 8 Februari nanti. Hanya saja PPKM itu fokus ke pembatasan kegiatan masyarakat,” terangnya.

Selama PPKM pihaknya rutin melaksanakan patroli dan pengawasan potensi timbulnya kerumunan. Selain itu juga menerapkan jam operasional pertokoan dan pembatasan jumlah orang bekerja di kantor.

“Dengan PPKM ini ekonomi harus pulih juga sehingga lebih mengutamakan patroli aja. Kerumunan masyarakat yang tidak perlu kita bubarkan, kalau perbelanjaan boleh berjalan tapi sampai jam 7 malam,” tandasnya. (ferry)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan