BANDUNG – Sejak Sabtu (30/1) siang tadi, telah berlangsung Patroli dan Pengecekan dalam menertibkan anjuran PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hal tersebut sesuai dengan Perwal Kota Bandung No. 03 Tahun 2021, yang diikuti Personil gabungan TNI/Polri, Unsur Pemkot Bandung, dan Muspika Kecamatan Astanaanyar.
Hal itu dilakukan untuk mengawasi sekaligus menertibkan masyarakat supaya PSBB Proporsional dapat berjalan lebih efektif lagi, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun Tim PPKM dipimpin oleh Yenny Hertikaningsih, SH.,M.Si (Kasi Ops Sat Pol PP Kota Bandung) dengan jumlah Personil sebanyak 47 orang, yang terdiri dari 12 Personil TNI AD, 6 Personil Polrestabes Bandung, 7 Personil Polsek Astanaanyar, 4 Personil Damkar, 30 Personil Sat Pol PP Kota Bandung, dan 11 Personil Trantib Kec. Astanaanyar.
“Kita akan keliling ke tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Astanaanyar ini, nanti kita ke kelurahan Panjunan, terus ke Kelurahan Nyengseret, dan terakhir ke Kelurahan Pelindung Hewan,” ujarnya.
Yenny mengatakan dalam operasi ini akan menelusuri tiga kelurahan yaitu; Kelurahan Panjunan Rw 05, kelurahan nyengseret Rw 03, Rw 04 dan dan Rw 07, dan kelurahan pelindung hewan Rw 01, Rw 02 dan Rw 03.
Operasi yustisi PPKM di wilayah Kecamatan Astanaanyar ini menyasar sejumlah masyarakat atau para pejalan kaki yang tidak memakai masker.
Dalam kegiatan tersebut tecatat ada 30 pelanggar yang masih abai dalam menggunakan masker. Selain itu, para petugas juga turut melakukan pembagian masker kepada masyarakat.
“Dalam hal ini kami hanya memberikan teguran secara lisna saja, tetapi kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kurang lebih ada sekitar 83 masker yang sudah kami bagikan di tiga kelurahan tadi, ” tambahnya.
Sekitar pukul 11.30 WIB kegiatan Patroli dan Pengecekan oleh Tim Gabungan PPKM di wilayah Astanaanyar, Kota Bandung selesai. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan kondusif. (mg1)