“Betapa bahayanya praktik ini bagi masa depan Indonesia. Anak-anak didik kita diajari untuk bersikap intoleran sejak dini. Padahal sikap ini bisa menjadi modal mengoyak keragaman di Indonesia saat mereka dewasa,” ujarnya.
Huda mengungkapkan, munculnya aturan diskriminatif di wilayah sekolah berawal dari penafsiran yang salah atas semangat otonomi daerah. Banyak pemerintah daerah yang membuat aturan sepihak dengan tidak menghormati hak asasi siswa atas nama muatan lokal. Padahal kebebasan dalam mengakomodasi muatan lokal, tidak boleh melanggar hak asasi siswa yang dilindungi oleh konstitusi. (ayu)