SUMEDANG – Dalam upaya penanganan korban tanah longsor di Babakan Kondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, pemerintah setempat berencana akan melakukan relokasi.
Menurut surat No. 978.2/399/Bapppp dari Bupati Sumedang kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, rumah yang terdampak longsor rencananya akan direlokasi ke dua tempat.
Kendati demikian, warga di Babakan Kondang Desa Cihanjuang malah meminta untuk tidak direlokasi. Mereka berharap ada solusi lain dari pihak terkait agar longsor tidak kembali terjadi di Desa Cihanjuang.
“Mudah-mudahan jangan sampai direlokasi, daripada direlokasi harus pindah apalagi yang usahanya di daerah mana yang kerjanya di daerah mana, jauh lagi nanti,” ujar Nanang Komara warga Desa Cihanjuang.
“Jadi warga sini pengennya bagaimana caranya itu tempat tidak longsor lagi. Percuma kita pindah kalo misalnya masih ada longsor lagi,” tambahnya.
Hal yang sama di keluhkan oleh Edi Suryadi Warga Babakan Kondang Desa Cihanjuang. Menurutnya relokasi bukan lah solusi terbaik, ia berharap agar kawasan ini bisa di benahi dengan segala upaya tanpa adanya relokasi.
“Kalau pun relokasi dilakukan apakah longsor tidak akan terjadi lagi? terutama jalan ini merupakan salah satu akses utama jika terjadi macet kahatex dan jika disini banyak kendaraan berlalu lalang dan terjadi longsor juga bagaimana? Menurut saya relokasi bukan solusi terbaik,” tuturnya. (mg8)