BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 8 Februari 2021. PSBB jilid II ini dibarengi dengan perubahan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Perwal Nomor 3 Tahun 2021 tentang PSBB proporsional, selama pandemi Covid-19 kegiatan di lokasi wisata tidak berubah. Adapun wisata yang diperbolehkan beroperasi antara lain kebun binatang, taman bertema, dan destinasi wisata di luar ruangan (outdoor).
Meski begitu, tempat wisata tetap wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Adapun jam operasional lokasi wisata, ditetapkan mulai buka pukul 10.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
Terkait kapasitas lokasi wisata, dalam Perwal tersebut dikatakan, kapasitas pengunjung paling banyak 30 persen dari total kapasitas tempat wisata.
Saat ini Kota Bandung masih menyandang status zona oranye. Menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan pihaknya mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB proposional yang akan diterapkan mulai 26 Januari-8 Februari 2021 nanti seseuai dengan arahan pemerintah pusat.
Dia mengungkapkan, jika kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung relatif mengkhawatirkan. “Kondisi Covid-19 di Bandung sangat memprihatinkan,” ujar Oded.
Sementara itu, terdapat perubahan jam operasional pusat perbelanjaan, restoran, cafe, rumah makan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB sesuai dengan pasal 14 ayat 3.
Jam operasional tersebut direlaksasi, setelah sebelumnya dalam Perwal Nomor 1 Tahun 2021 dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Adapun kapasitas yang diperbolehkan yakni 25 persen dari kapasitas total.
Selama perpanjangan PSBB proporsional ini, Pemkot Bandung tetap tidak memberlakukan cek poin do setiap perbatasan atau akses masuk Kota Bandung. Pasalnya, kata Oded, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menekankan pada aspek pengawasan selama PSBB proporsional.
Tidak adanya cek poin karena mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari tenaga petugas, logistik, dan lain-lain. “Konsekuensinya sangat berat (ada cek poin), mulai dari penyediaan tenaga SDM dan fasilitas logistik agak berat,” pungkas Oded. (ayu)