JAKARTA – Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai rencana calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang diintegrasikan dengan teknologi dan fasilitas sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan konflik.
“Itu buruk sekali dan potensi konflik horizontal,” kata Asfin, sapaan akrab Asfinawati kepada JPNN.com, Jumat (22/1).
Terlebih lagi, kata Asfin, diksi mengintegrasikan dengan teknologi yang dimaksud Listyo yakni memberikan akses Pam Swakarsa dengan teknologi Polri.
Menurut Asfin, di sanalah terdapat potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. “Apakah mereka dibuat data base atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya. Jika yang kedua ini, artinya mempersenjatai sipil. Jadi abuse of power ini,” beber dia, dilansir dari JPNN.com.
Asfin mengatakan, Pam Swakarsa dalam sejarah politik Indonesia digunakan untuk memukul gerakan kritis masyarakat termasuk demonstrasi.
Menurut dia, Pam Swakarsa juga menjadi cikal bakal beberapa organisasi kemasyarakatan yang suka menggunakan kekerasan.
“Ini aneh, karena dalam UU Ormas sudah ditegaskan ormas tidak boleh melakukan tindakan seperti penegak hukum, tetapi ini malah bertentangan dengan aturan ormas,” beber dia.
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengaktifkan kembali Pam Swakarsa yang akan diintegrasikan dengan perkembangan tekonologi informasi dan fasilitas-fasilitas. (ast/jpnn)