Praktik Politik Uang Terkuak, Relawan Pasangan Adang-Suprapman Terdakwa Bagi-Bagi Amplop Berisi Rp 52 Ribu

Dia juga mengaku tidak tahu mengenai adanya mobil warna putih yang memberikan uang kepada terdakwa Tohidin. “Hanya ada 3 mobil. Mobil Patwal, mobil saya dan mobil tim kampanye,” kata Adang.

Ketua mejelis hakim Tri Wahyudi mengatakan keberadaan orang bermobil putih selama ini masih menjadi misteri. “Yang masih menjadi misteri itu adalah mobil putih,” kata Tri, di sela sidang.

Hakim anggota Indra Muharam yang juga humas PN Ciamis mengatakan, putusan perkara ini dijadwalkan akan digelar pada 25 Januari 2021 mendatang. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk hari ini menghadirkan Adang Hadari, sebagai saksi,” kata Indra. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan