BANDUNG – Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sudah siap menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 11 Januari 2021, berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan setempat, dilansir dari Antara.
Menurut Dinas Pendidikan Jawa Barat, daerah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara parsial meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Selasa (5/1), menyebutkan bahwa total ada 1.743 sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di 12 kabupaten dan kota tersebut.
“Poin pentingnya ialah dibuka atau tidak ada di level kabupaten kota sebagai Ketua Satgas COVID-19. Hari ini kami menyajikan, satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743 dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring,” paparnya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurutnya, sekolah yang sudah menyampaikan kesiapan melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka meliputi 34,89 persen dari seluruh sekolah yang ada di Jawa Barat.
“Dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan,” jelas Dedi.
“Jika ada diputuskan pembelajaran tatap muka, mereka sudah siap dengan sarana dan prasarana,” ia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diverifikasi kesiapannya oleh pengawas sekolah dan dinas.
Sekolah-sekolah tersebut, lanjutnya, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari dinas dan memperoleh izin dari bupati atau wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Dedi mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat.
“Pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Ini artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 15 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh.