Setahun, 154 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Purwakarta

PURWAKARTA – Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan di Kabupaten Purwakarta mencapai 154 orang sepanjang tahun 2020. Sedangkan angka ke­celakaan sebanyak 358 ka­sus. Hal tersebut disampai­kan Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana.

Sepanjang 2020 kasus ke­celakaan di wilayah Ka­bupaten Purwakarta sama dengan 2019, yakni seban­yak 358 kasus. Namun, un­tuk korban meninggal dunia dan mengalami luka-luka jumlahnya berbeda. “Kor­ban meninggal dunia akibat kecelakaan pada 2019 se­banyak 154 orang, dan 2020 sebanyak 127 orang, turun sebesar 17 persen atau 27 jiwa,” kata Ali.

Lanjut Ali, untuk korban luka berat pada 2019 se­banyak 37 orang sedang­kan pada 2020 sebanyak 39, naik 5 persen atau 2 jiwa.Kemudian korban luka ringan 2019 sebanyak 527 orang, dan pada 2020 se­banyak 428 orang, turun 18 persen atau 99 jiwa. “Menge­nai pelanggaran lalu lintas pada 2019 sebanyak 32.983 kasus, sementara 2020 se­banyak 12.917 turun sebesar 60 persen atau turun 20.066 kasus,” ungkap Ali.

Sementara di tempat ter­pisah, Kanit Laka Lantas, Polres Purwakarta, Ipda Jamal Nasir mengatakan, se­bagian besar korban tewas dari kecelakaan lalu lintas berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta dan pe­lajar. Jika dibandingkan dengan jenis kendaraan lain, kendaraan roda dua atau motor jadi yang paling besar terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu­paten Purwakarta.

“Jika perbandingan jum­lah kecelakaan lalulintas yang terjadi, paling banyak pengendara motor. Dengan Perbandingan 70 persen pengendara motor dan 30 persen pengemudi mobil,” ucap pria yang akrab disapa Jamsir.

Sebelumnya, angka krimi­nalitas yang terjadi di Pur­wakarta selama 2020 mengal­ami penurunan perkara yang ditangani. Jumlah perkara se­banyak 1.140, 933 perkara di antaranya pada 2019 terse­lesaikan. Selanjutnya pada 2020 ada 104 perkara, 823 kasus di antaranya selesai.

Data ini disampaikan lang­sung Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana saat kon­ferensi pers akhir tahun di Mapolres Purwakarta, Ka­mis (31/12/2020). (san/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan