DPRD Jabar sepakat meloloskan anggaran PEN untuk APBD Perubahan 2020. Untuk program/kegiatan APBD Murni 2021, semua akan dikaji ulang. Sayangnya, tidak satu pun terjadi. Alasan utamanya waktu tidak memungkinkan.
“Utang Rp 4 triliun akan dikembalikan selama delapan tahun. Berarti, selama 8 tahun tersebut akan muncul nomenklatur baru: Pengembalian Pinjaman Daerah (Utang),” ujarnya.
Ia pun berharap, pemanfaatan utang tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga pemulihan ekonomi Jabar cepat terwujud.
Baca Juga:Sengketa Lahan PTPN-Rizieq Shihab Sebaiknya Diselesaikan Secara HukumDinkes KBB Klaim Kasus Covid-19 Turun dan Kembali Masuk Zona Oranye
“Pengawasan ekstra-ketat perlu dilakukan pada setiap program/kegiatannya. Utang tersebut selain menjadi warisan bagi warga Jabar, juga akan menjadi warisan untuk gubernur dan DPRD Provinsi Jabar berikutnya,” Tandas Daddy.
