SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyebutkan, angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang saat ini sekitar 10, 26 persen. Berbeda dari tahun 2019 yang mencapai 9,05 persen dan Tahun 2018 sebesar 9,76 persen.
Dikatakan, hampir semua daerah terimbas Covid-19. Sehingga, target-target penurunan angka kemiskinan pun banyak yang tidak bisa tercapai, termasuk di Kabupaten Sumedang. Pasalnya, alokasi anggaran untuk infrastuktur, kesejahteraan dan Rutilahu terkena refocusing.
”Bukan hanya di Sumedang saja bahkan di Jawa Barat, lebih luasnya lagi dunia. Semua daerah di Tahun 2020 tidak bisa mencapai target mengurangi kemiskinan disebabkan pandemi Covid 19,” katanya kepada wartawan, Senin (28/12).
Selain akibat refocusing, salah satu penyebab lainnya, sejumlah perusahaan yang mengalami gulung tikar dan mem-PHK karyawannya sehingga banyak pengangguran.
”Dengan banyaknya pengangguran, jadi banyak kemiskinan baru,” ucapnya.
Kendati demikian, Wabup bersyukur, lantaran kemiskinan di Sumedang tidak seperti di daerah-daerah lainnya yang mengandalkan dari sektor pariwisata dan industri besar.
”Sumedang masih banyak mengandalkan sektor pertanian,” katanya.
Dia berharap, seluruh stakeholders, Kepala SKPD dan Camat, senantiasa mendata penduduk miskin yang baru maupun yang lama perbulan atau per triwulan dari tingkat RT/RW, desa dan kelurahan.
”Nanti pihak kecamatan mengumpulkan data berapa angka kemiskinannya supaya kita bisa fokus menanganinya,” ujarnya.
Erwan meminta pihak terkait untuk segera membuat empat kategori yaitu masyarakat mampu, prasejahtera, miskin dan sangat miskin.
”Saya berharap mulai Tahun 2021 ke depan tidak ada lagi masyarakat sangat miskin di Kabupaten Sumedang. Bahkan masyarakat miskin pun harus berkurang. Kita tidak bisa bekerja sendirian, harus keroyokan. Semua SKPD turun untuk membantu penanggulangan kemiskinan ini,” paparnya. (nur)