BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan kepada jajarannya agar belanja daerah di awal tahun 2021 dipercepat. Belanja pemerintah diyakini dapat merangsang pemulihan ekonomi dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. “Sayaminta Pak Sekda fokus pada lelang agar lebih dipercepat.
Memastikan lelang proyek-proyek besar itu segera dimulai di bulan Januari.
Saya ingin melihat APBD Jabar sebagai perintis dari naiknya demand (permintaan) untuk pergerakan ekonomi,” tegas Emil sapaan akrabnya, Senin (28/12).
Menurut orang nomor satu di Jabar ini, jika belanja daerah terlambat, maka akan berdampak besar terhadap roda ekonomi di tengah masyarakat. “Demand atau permintaan barang dan jasa harus terus didorong untuk menggerakkan perekonomian, menyelamatkan industri, dan memulihkan UMKM.
Sebab, ekonomi akan sulit bergerak apabila permintaan barang dan jasa masih rendah,” katanya.
Menurut mantan Wali Kota Bandung itu, permintaan barang dan jasa di semua sektor dapat ditingkatkan melalui promosi dan pemasaran yang komprehensif dan menarik.
“Pada dasarnya, akses terhadap perbankan tidak ada masalah. Kebijakan dan keberpihakan sudah kita lakukan. Tapi, kalau demand-nya direm oleh kekhawatiran, penundaan, maka itu akan multiplier effect pada kegiatan ekonomi,” ucapnya.
“Saya kira enam bulan ke depan Pak Sekda dengan BI, OJK, dan tim pemulihan ekonomi coba buat rangkaian kegiatan-kegiatan yang mempromosikan naiknya demand. Intinya, agar aspek belanja bisa tinggi,” imbuhnya. Maka dari itu, kata dia, promosi kepada masyarakat kelas menengah untuk meningkatkan indeks belanja perlu dilakukan supaya penyerapan kredit perbankan bisa meningkat.
“Banyak pelaku usaha menahan diri berinvestasi membangun konstruksi, dan lain sebagainya, karena demand-nya mengalami penahanan atau perlambatan,” katanya. Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah mempersiapkan prakualifikasi proyek TPPAS Regional Legok Nangka, Jalan Raya Nagreg, Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, prakualifikasi tersebut meliputi penyiapan dokumen melalui dukungan konsultan, pelatihan kepada panitia pengadaan, penyiapan data room, konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI, koordinasi dengan PLN.